RENCANA KEGIATAN UNIT KERJA BIDANG KURIKULUM
Dalam melaksanakan tugasnya WKS Kurikulum dibantu
oleh Staf Kurikulum dengan alokasi kegiatan sebagai berikut :
I.
STAF PENGAJARAN
Bersama WKS Kurikulum :
- Menyusun jadwal pelajaran dan kalender akademik (Standar Isi, Standar Proses)
- Menyusun format perangkat administrasi pembelajaran guru (Standar Isi, Standar Proses, SKL, Standar Penilaian)
- Melakukan sosialisasi Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran (Standar Isi, SKL, Standar Proses, Standar Pendidik)
- Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
- Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah (Standar Proses dan Standar Penilaian)
- Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran (Standar Isi, Standar Proses, SKL)
- Membina dan mengkordinasikan pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran (SKL, Standar Isi, Standar Pendidik)
- Mengkordinasikan kegiatan lomba-lomba bidang akademis (SKL, Standar Penilaian)
- Pendataan siswa yang kurang berprestasi di bidang akademik untuk mendapatkan bimbingan dari guru BK (SKL, Standar Penilaian)
- Melaksanakan monitoring kegiatan belajar mengajar (Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Mengoptimalkan tugas guru piket (Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Melakukan pendataan siswa berprestasi di bidang akademik untuk mengikuti LKS atau Olimpiade (SKL, Standar Penilaian, Standar Proses).
- Menyusun Jadwal OJT siswa (Standar Isi, Standar Proses)
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan)
- Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI) (Standar isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan)
- Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
- Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (8 SNP)
- Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Proses)
II.
STAF EVALUASI DAN
PENGEMBANGAN
Bersama WKS
Kurikulum :
- Mengkordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh guru (UTS, UAS, UKK); (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh sekolah ( US ); (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh pemerintah ( UN ); (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
- Mengkoordinasikan penganggaran biaya penilaian pendidikan ( UTS, UAS, UKK, US dan UN ); (Standar Pembiayaan)
- Mengkoordinasikan pengembangan penilaian dan sertifikasi kompetensi kejuruan; (Standar Isi, SKL, Standar Proses dan Standar Penilaian)
- Melaksanakan dan mengkordinasikan Evaluasi / Review KTSP (8 SNP)
- Menyelenggarakan dan memfasilitasi pelatihan pendidik dalam rangka peningkatan kompetensi, kualifikasi dan profesionalisme; (Standar P&TK)
- Mengkordinasikan Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian (Standar Penilaian)
- Mengkordinasikan analisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar (Standar Proses, Standar Penilaian)
- Mengkordinasikan pembuatan Perangkat Penilaian Hasil Belajar dan Transkrip Akademik (Standar Isi, Standar Proses, SKL, Standar Penilaian)
- Menyusun rekap hasil evaluasi (Ulangan Harian Tengah dan Akhir Semester) (Standar Penilaian)
- Menyusun Data NUN input dan output (SKL, Standar Penilaian, Standar Proses)
- Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau antar propinsi. (Standar Pendidik&TK)
- Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran. (Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian)
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Pembiayaan)
- Mengkoordinasikan pengembangan kurikulum melalui pembentukan TPK SMKN 1 Karanganyar; (Standar Proses)
- Menyiapkan berbagai macam dokumen yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, pembelajaran dan penilaian pendidikan; (Standar Proses dan Standar Penilaian)
- Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI) (Standar Proses, Standar Penilaian)
- Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
- Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
- Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Proses)
III.
STAF IT / PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DAN ADM. DOKUMEN PEMBELAJARAN BERBASIS IT
Bersama WKS
Kurikulum :
- Mengkoordinasikan pengembangan perangkat pembelajaran berbasisi TIK; (Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
- Mengkoordinasikan pengembangan bahan ajar berbasisiTIK; (Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran berbasis TIK; (Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
- Mengkoordinasikan penilaian pembelajaran berbasis TIK; (Standar Penilaian, SKL, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
- Mengkoordinasikan pengembangan aplikasi pembelajaran berbasis web; (Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
- Mengkoordinasikan pengembangan konten pembelajaran berbasis web; (Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
- Mengendalikan dokumen kurikulum dan pembelajaran berbasis TIK; (Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
- Membuat dan mengentri data Penilaian Hasil Belajar dan Transkrip Akademik Siswa. (Standar Isi, Standar Penilaian, Standar Proses)
- Mengentri data hasil evaluasi (Ulangan Harian Tengah dan Akhir Semester) (SKL, Standar penilaian)
- Mengentri Data NUN input dan output (SKL, Standar Penilaian)
- Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan. (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Pembiayaan, Standar Proses)
- Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI) (Standar Proses, Standar Penilaian)
- Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
- Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
- Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar Sarana/Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses)
IV. KEPALA PERPUSTAKAAN DAN
ADMINISTRASI DOKUMEN PERANGAKAT PEMBELAJARAN
Bersama WKS
Kurikulum :
- Mengendalikan proses reproduksi, distribusi dan penyimapan dokumen Kurikulum, Pembelajaran dan Penilaian Pendidikan; (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Sarana/Prasarana)
- Menertibkan dan mendokumentasikan perangkat kurikulum, perangkat pembelajaran dan penilaian Pendidikan. (Standar Isi, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Proses, Standar sarana/Prasarana, Standar Pendidik&TK)
- Mengkordinasi kebutuhan buku penunjang guru (Standar
Proses, Standar Pembiayaan, Standar Sarana/Prasarana, Standar Pendidik&TK)
a. pendataan kebutuhan buku
b. perencanaan kebutuhan pengadaan buku
c. pembelian buku
d. infentarisasi buku - Mengkordinasi kebutuhan media pembelajaran untuk
masing-masing mata pelajaran/kompetensi (Standar Proses, Standar Pembiayaan,
standar Sarana/Prasarana, SKL, Standar Pendidik&TK)
a. pendataan media pembelajaran yang diperlukan
b. perencanaan kebutuhan bahan
c. pembuatan media pembelajaran
a. pendataan kebutuhan bahan/alat
b. perencanaan kebutuhan pengadaan bahan/alat - Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan)
- Mendistribusikan perangkat administrasi pembelajaran (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
- Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI); (Standar Proses, Standar Penilaian)
- Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
- Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
- Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar