SELAMAT DATANG DI BLOG KURIKULUM SMK NEGERI 1 KARANGANYAR

Minggu, 17 Februari 2013

Unit Kerja Bidang Kurikulum



RENCANA  KEGIATAN UNIT KERJA BIDANG KURIKULUM

Dalam melaksanakan tugasnya WKS Kurikulum dibantu oleh Staf Kurikulum dengan alokasi kegiatan sebagai berikut :

I.      STAF PENGAJARAN

Bersama WKS Kurikulum :

  1. Menyusun jadwal pelajaran dan kalender akademik (Standar Isi, Standar Proses)
  2. Menyusun format perangkat administrasi pembelajaran guru (Standar Isi, Standar Proses, SKL, Standar Penilaian) 
  3. Melakukan sosialisasi Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran (Standar Isi, SKL, Standar Proses, Standar Pendidik)
  4. Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian) 
  5. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah (Standar Proses dan Standar Penilaian)
  6. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran (Standar Isi, Standar Proses, SKL)
  7.  Membina dan mengkordinasikan pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran (SKL, Standar Isi, Standar Pendidik)
  8. Mengkordinasikan kegiatan lomba-lomba bidang akademis (SKL, Standar Penilaian) 
  9.  Pendataan siswa yang kurang berprestasi di bidang akademik untuk mendapatkan bimbingan dari guru BK (SKL, Standar Penilaian) 
  10. Melaksanakan monitoring kegiatan belajar mengajar (Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 
  11. Mengoptimalkan tugas guru piket (Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 
  12. Melakukan pendataan siswa berprestasi di bidang akademik untuk mengikuti LKS atau Olimpiade (SKL, Standar Penilaian, Standar Proses). 
  13.  Menyusun Jadwal OJT siswa (Standar Isi, Standar Proses)
  14. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan)
  15. Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI) (Standar isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan) 
  16. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
  17. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (8 SNP)
  18. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Proses)


II.      STAF EVALUASI DAN PENGEMBANGAN

Bersama WKS Kurikulum :

  1. Mengkordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh guru (UTS, UAS, UKK);  (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh sekolah ( US ); (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh pemerintah ( UN ); (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
  4. Mengkoordinasikan penganggaran biaya penilaian pendidikan ( UTS, UAS, UKK, US dan UN ); (Standar Pembiayaan)
  5. Mengkoordinasikan pengembangan penilaian dan sertifikasi kompetensi kejuruan; (Standar Isi, SKL, Standar Proses dan Standar Penilaian)
  6. Melaksanakan dan mengkordinasikan Evaluasi / Review KTSP (8 SNP)
  7. Menyelenggarakan dan memfasilitasi pelatihan pendidik dalam rangka peningkatan kompetensi, kualifikasi dan profesionalisme; (Standar P&TK)
  8. Mengkordinasikan Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian (Standar Penilaian)
  9. Mengkordinasikan analisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar (Standar Proses, Standar Penilaian)
  10. Mengkordinasikan pembuatan Perangkat Penilaian Hasil Belajar dan Transkrip Akademik (Standar Isi, Standar Proses, SKL, Standar Penilaian)
  11. Menyusun rekap hasil evaluasi (Ulangan Harian Tengah dan Akhir Semester) (Standar Penilaian)
  12. Menyusun Data NUN input dan output (SKL, Standar Penilaian, Standar Proses)
  13. Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau antar propinsi. (Standar Pendidik&TK)
  14. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran. (Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian)
  15. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Pembiayaan)
  16. Mengkoordinasikan pengembangan kurikulum melalui pembentukan TPK SMKN 1 Karanganyar; (Standar Proses)
  17. Menyiapkan berbagai macam dokumen  yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, pembelajaran dan penilaian pendidikan; (Standar Proses dan Standar Penilaian)
  18. Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI) (Standar Proses, Standar Penilaian)
  19. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
  20. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
  21. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Proses)



III.            STAF  IT / PENGEMBANGAN BAHAN AJAR  DAN ADM. DOKUMEN PEMBELAJARAN BERBASIS IT

Bersama WKS Kurikulum :

  1. Mengkoordinasikan pengembangan perangkat pembelajaran berbasisi TIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
  2. Mengkoordinasikan pengembangan bahan ajar  berbasisiTIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran berbasis TIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
  4. Mengkoordinasikan penilaian pembelajaran berbasis TIK; (Standar Penilaian, SKL, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
  5. Mengkoordinasikan pengembangan aplikasi pembelajaran berbasis web; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
  6. Mengkoordinasikan pengembangan konten pembelajaran berbasis web; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
  7. Mengendalikan dokumen kurikulum dan pembelajaran berbasis TIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
  8. Membuat dan  mengentri data Penilaian Hasil Belajar dan Transkrip Akademik Siswa. (Standar  Isi, Standar Penilaian, Standar Proses)
  9. Mengentri data hasil evaluasi (Ulangan Harian Tengah dan Akhir Semester) (SKL, Standar penilaian)
  10. Mengentri Data NUN input dan output (SKL, Standar Penilaian)
  11. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan. (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
  12. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Pembiayaan, Standar Proses)
  13. Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI) (Standar Proses, Standar Penilaian)
  14. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
  15. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
  16. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar Sarana/Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses)



IV. KEPALA PERPUSTAKAAN DAN ADMINISTRASI DOKUMEN PERANGAKAT PEMBELAJARAN

Bersama WKS Kurikulum :
  1. Mengendalikan proses reproduksi, distribusi dan penyimapan dokumen Kurikulum, Pembelajaran dan Penilaian Pendidikan; (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Sarana/Prasarana)
  2. Menertibkan   dan   mendokumentasikan   perangkat   kurikulum, perangkat pembelajaran dan penilaian Pendidikan. (Standar Isi, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Proses, Standar sarana/Prasarana, Standar Pendidik&TK)
  3. Mengkordinasi kebutuhan buku penunjang guru (Standar Proses, Standar Pembiayaan, Standar Sarana/Prasarana, Standar Pendidik&TK)
    a. pendataan kebutuhan buku
    b. perencanaan kebutuhan pengadaan buku
    c. pembelian buku
    d. infentarisasi buku
  4. Mengkordinasi kebutuhan media pembelajaran untuk masing-masing mata pelajaran/kompetensi (Standar Proses, Standar Pembiayaan, standar Sarana/Prasarana, SKL, Standar Pendidik&TK)
    a. pendataan media pembelajaran yang diperlukan
    b. perencanaan kebutuhan bahan
    c. pembuatan media pembelajaran
    a. pendataan kebutuhan bahan/alat
    b. perencanaan kebutuhan pengadaan bahan/alat
  5. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan)
  6. Mendistribusikan perangkat administrasi pembelajaran (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
  7. Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI); (Standar Proses, Standar Penilaian)
  8. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
  9. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
  10. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar